Senin, 31 Juli 2017

Kondisi Pemerintahan Desa Nawa Kerti

Kondisi Pemerintahan Desa Nawa Kerti

a.    Pembagian Wilayah Desa Nawa Kerti
Desa Nawa Kerti memiliki luas wilayah 5,04 km2 yang membujur dari selatan ke utara dengan batas-batas wilayah administratif sebagai berikut.
1)   Sebelah Utara berbatasan dengan Desa Datah
2)   Sebelah Timur berbatasan dengan Desa Kesimpar
3)   Sebelah Selatan berbatasan dengan Desa Pidpid
4)   Sebelah Barat berbatasan dengan Desa Buana Giri

b.   Struktur Pemerintahan Desa Nawa Kerti
Pemerintahan Desa Nawa Kerti dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Menurut  Undang-Undang ini Pemerintahan Desa adalah kegiatan Pemerintahan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).Pemerintah Desa ini dipimpin oleh Kepala Desa (Perbekel) yang di dampingi oleh seorang Sekretaris Desa (Sekdes) dan  Kepala Urusan (Kaur) sebagai berikut.
1)   Kepala Urusan Pemerintahan
2)   Kepala Urusan Pembangunan
3)   Kepala Urusan Kesra
4)   Kepala Urusan Umum
5)   Kepala Urusan Keuangan
6)   Kelian Banjar Dinas
Keberadaan BPD dalam pemerintahan Desa telah didukung oleh sarana dan prasarana serta buku-buku yang lengkap sesuai dengan Keputusan Menteri dalam Negeri Nomor  27 tahun 2002. BPD ini dipimpin oleh seorang Ketua, yang didampingi oleh seorang sekretaris dan seorang bendahara dan anggotanya. BPD ini memilki perlengkapan prasarana dan sarana  seperti : Anggaran, Buku Data Keputusan BPD, Buku Data Anggota BPD, Buku Data Kegiatan BPD, Buku Sekretariat BPD.
Keberadaan Pemerintahan Desa juga telah dilengkapi dengan sarana dan prasarana seperti gedung Kantor lengkap dengan ruang Rapat, Buku Data perangkat Desa  dan lengkap dengan perangkat Desa yaitu Perbekel dibantu Sekretaris Desa, Kepala-Kepala Urusan seperti Kaur Pemerintahan, Kaur Keuangan, Kaur Pembangunan, Kaur Kesra dan Kaur Umum serta para Kelihan Banjar Dinas. Semua Perangkat Desa ini telah menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik. Namun masih adanya kekurangan-kekurangan karena sumber daya manusia yang terbatas.
Pemerintahan Desa Nawa Kerti telah melaksanakan tugas pokok dan kewajibannya berlandaskan pada tertib administrasi. Untuk menunjang tertib dibidang administrasi tersebut maka Sekretariat Pemerintahan Desa Nawa Kerti telah dilengkapi administrasi umum, buku profil desa, Administrasi keuangan, administrasi penduduk, administrasi BPD, Administrasi Permbangunan, Administrasi lainnya serta Peta Wilayah.

Mengenai pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas-tugas dan kewajiban serta tanggung jawab Perbekel kepada Pemerintah atasan, baik pada tahun 2015  maupun pada tahun 2016  telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang diatur dalam Undang-undang dan Peraturan Pemerintah. Demikian juga mengenai penyampaian keterangan tentang Laporan Pertanggungjawaban kepada BPD serta penyampaian informasi kepada masyarakat tentang pokok-pokok pertanggungjawaban telah dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan peraturan Perundang-undangan.

Profil Desa Nawa Kerti

 Profil Desa

Profil desa adalah gambaran menyeluruh tentang potensi dan karakter suatu desa. Desa dalam pengertian ini berarti kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Secara umum profil desa meliputi luas wilayah dan batas-batasnya, potensi (kemampuan dasar) yang tersedia secara alami atau buatan manusia, demografi desa, pola kehidupan dan struktur sosial masyarakat desa, pemerintahan desa serta kebudayaan yang diwarisi dan dikembangkan secara turun temurun. Dengan demikian, profil umum Desa Nawa Kerti yang dibuat tahun 2017 mencakup aspek-aspek kehidupan sebagai berikut :
1.1.1  Kondisi Desa          
a.    Sejarah Desa Nawa Kerti
Nama Desa Nawa Kerti diambil dari bahasa Sansekertayang berasal dari kataNawaasal katanya Nawina yang artinya Baru, dan Kerti yang artinya Membangun. Jadi,Desa Nawa Kertiberarti “Desa yang Baru Membangun”.
Desa Nawa Kerti terletak 3 kilometer dari Kecamatan. Desa Nawa Kerti merupakan desa hasil pemekaran dari Desa Pidpid. Pada tanggal 18 Agustus 1998 turun SK Gubernur Bali Nomor 400 Th.1998, maka desa Nawa Kerti ditetapkan menjadi desa persiapan.
Dalam perjalannya sebagai desa persiapan maka pada tahun 2003 desa Nawa Kerti ditetapkan sebagai desa Difinitif, berdasarkan pada Peraturan Daerah Kabupaten No. 1 Tahun 2003 tentang pembentukan Desa NawaKerti yang ditetapkan di Amlapura tanggal 28 Januari 2003 dan diresmikan pada tanggal 10 April 2003.
Dalam perjalanan sejarah pemerintah Desa Nawa Kerti telah beberapa kali mengalami perubahan kepemimpinan diantara sebagai berikut.
Tabel 1. Daftar Nama Perbekel Desa Nawa Kerti
NO
PERIODE
NAMA PERBEKEL
KETERANGAM
1.
1998 - 2003
I Nengah Pasek Arsana, SH.
Desa Persipan.
2.
2003 - 2008
I Nengah Pasek Arsana, SH.

3.
2008 - 2012
I Nengah Rata, SE., M.Si.

4.
2012 - 2014
I Nyoman Karta Sugiantara
Pj Perbekel.
5.
2014 - 2016
I Ketut Prama Budarta, ST., M.Eng
Pj. Perbekel
6.
2016 - 2022
I Wayan Putu


b.   Kondisi Fisik Desa Nawa Kerti
Secara tofografi, Desa Nawakerti, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem merupakan daerah dataran tinggi dengan ketinggian 574 s/d 700 meter diatas permukaan laut, curah hujan relatif sedang, dengan batas wilayah administratif sebagai berikut.
1)   Sebelah Utara berbatasan dengan Desa Datah
2)   Sebelah Timur berbatasan dengan Desa Kesimpar
3)   Sebelah Selatan berbatasan dengan Desa Pidpid
4)   Sebelah Barat berbatasan dengan Desa Buana Giri
Luas wilayah Desa 5,04 km2 atau sekitar 1,67% luas Kabupaten Karangasem. Secara administratif desa NawaKerti  terbagi atas 4 (empat) Banjar Dinas yang meliputi Banjar Dinas Bau Kawan, Banjar Dinas Bau Kangin, Banjar Dinas Bau Kaler, dan Banjar Dinas Laga.
Penggunaan lahan di wilayah Desa Nawa Kerti sekarang dipilah menjadi daerah pemukiman 22,9 hektar, pertanian lahan kering 473,70 hektar, perkebunan/tegalan 473,70 hektar, hutan 13 hektar serta penggunaan lain-lain (fasilitas umum, Pura, setra,  jalan, lapangan dan sebagainya) seluas 1,04 hektar.
Desa Nawa Kerti memiliki jalan sepanjang 35 km, dengan rincian: jalan kabupaten 5 km, jalan desa 5 km dan jalan dusun/banjar sepanjang 9 km. Dengan kondisi beraspal sepanjang 10 km, rabat beton sepanjang 1 km, geladag 3,5 km, dan jalan tanah sepanjang 1,5 km.




c.    Kondisi Sosial Desa Nawa Kerti
Jumlah penduduk Desa Nawa Kerti berdasarkan hasil data dari Catatan Sipil pada tahun 2016, adalah sebanyak 4.545  jiwa, terdiri dari 2.327 jiwa penduduk laki-laki dan 2.318 jiwa penduduk perempuan, yang terdiri dari 1.338  KK. Sedangkan jumlah RTM sabanyak 402 RTM.
Struktur penduduk menurut pendidikan menunjukkan kualitas sumber daya manusia yang dimiliki desa Nawa Kerti, yaitu yang berusia pada usia pendidikan dasar 7 tahun s/d 16 tahun (pendidikan sekolah dasar dan menengah) yang belum pernah sekolah 5%, sedang mengikuti pendidikan 75 % dan sisanya 10% tidak bersekolah lagi. Sedangkan yang berusia diatas 16 tahun  (diatas usia pendidikan dasar) yang belum pernah sekolah 15%, sedang mengikuti pendidikan 70% dan sisanya 15% tidak bersekolah lagi, baik pada tingkat lanjutan dan perguruan tinggi. 
Struktur penduduk menurut mata pencaharian menunjukkan bahwa sebagian besar penduduk menggantungkan sumber kehidupannya di sektor pertanian (90%), sektor lain yang menonjol dalam penyerapan tenaga kerja adalah perdagangan (5%), sektor industri rumah tangga dan pengolahan (1%), sektor jasa ( 1%) dan sektor lainnya seperti pegawai negeri, karyawan swata dari berbagai sektor ( 3%).
Struktur penduduk menurut agama menunjukkan sebagian besar penduduk Desa Nawa Kerti beragama Hindu (100%), Islam (0%), Budha  (0%), Kristen Protestan (0%) dan Katolik (0%).
Kebudayaan daerah Desa Nawa Kerti, tidak terlepas dan diwarnai oleh Agama Hindu dengan konsep “Tri Hita Karana” (hubungan yang selaras, seimbang dan serasi antara manusia dengan Tuhannya, manusia dengan manusia dan manusia dengan lingkungannya).

d.   Keadaan Ekonomi
Struktur perekonomian Desa Nawa Kerti, masih bercorak agraris yang menitikberatkan pada sektor pertanian. Hal ini didukung oleh  penggunaan lahan pertanian masih mempunyai porsi yang terbesar sebanyak 85 % dari total penggunaan lahan desa. Juga 15 % mata pencaharian penduduk menggantungkan hidup pada sektor peternakan dll. Pada sektor pertanian dalam arti luas komoditi yang menonjol sebagai hasil andalan adalah kelapa, sedangkan hasil peternakan yang ada adalah ternak sapi dan babi.
Beberapa sektor ekonomi yang tergolong economic base dan menonjol di samping sektor pertanian adalah, perdagangan, industri rumah tangga/ kerajinan.
Pada sektor perdagangan hasil produksi pertanian dan peternakan di jual melalui tengkulak. Sedangkan fasilitas pasar yang ada di desa Nawa Kerti, belum ada sarana dan prasarana pasar desa.
Pada sektor industri rumah tangga dan pengolahan termasuk didalamnya adalah kerajinan ukir, kerajinan bambu, kerajinan batu tabas, kerajinan pengolahan minyak goreng secara taradisional serta menjahit dll.
Pada sektor jasa, yang menonjol adalah tumbuhnya lembaga/istitusi keuangan mikro berupa Bumdes sebagai pendukung ekonomi desa. Disamping Bumdes sektor jasa yang ada adalah perbengkelan, hal ini diharapkan akan membawa dampak positif dalam perkebangan ekonomi desa secara keseluruhan.

Struktur kelembagaan di desa Nawa Kerti, disamping kelembagaan administratif Pemerintahan Desa dan kelembagaan dari Desa Adat/Pekraman, Banjar Adat, juga kelembagaan yang muncul atau yang didorong keberadaannya dari motif ekonomi, budaya, kesehatan, pendidikan dan sosial politik.Kelembagaan dari pemerintahan Desa antara lain, Pemerintah Desa, BPD, LPM, PKK desa. Dari ekonomi, misalnya, Bumdes, kelompok usaha kecil, kelompok tani, kelompok ternak. Dari pendidikan seperti, komite sekolah. Dari kesehatan seperti postu, poskesdes, posyandu, GSI, dan Lansia. Dari sisi budaya seperti seke gong, seke santi, seke tari dan Band remaja. Dari sisi sosial dan politik seperti karang teruna, lembaga subak abian.